SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Melkianus membuka rangkaian kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) Ke-V Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, pada Sabtu, 19 November 2022.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Musdat ke-V DAD Kabupaten Sintang, Saya nyatakan di buka”, Ucap Melkianus, dilanjutkan dengan memukul Gong sebanyak tujuh kali.
Dalam kesempatan tersebut, Melkianus juga menyampaikan agar Musdat Berjalan dengan Baik, Aman, dan kondusif. Sehingga menghasilkan hal yang terbaik bagi masyarakat.”Dalam kesempatan ini saya menyambut baik, atas nama pemerintah Kabupaten Sintang, bahwa dalam kegiatan Musyawarah ini merupakan wadah untuk DAD menyampaikan aspirasi dalam melestarikan adat budaya agar tidak punah”Ungkap Melkianus.
Dalam menyelenggarakan roda kepemerintahan di Kabupaten Sintang, DAD adalah bagian dari lembaga yang menjadi mitra pemerintah.
“Dalam menyelenggarakan roda kepemerintahan, Tentunya pemerintah daerah kabupaten Sintang, perlu dampingan lembaga yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama. Yang salah satunya adalah Dewan Adat Dayak di Kabupaten Sintang” Terang Melkianus.
DAD merupan lembaga mitra pemerintah daerah dalam membangun budaya lokal dan menjaga kelestarian adat istiadat di bumi Senentang.
Melkianus juga menyampaikan, Kabupaten Sintang di huni oleh berbagai suku yang ada, dan Dayak merupakan salah satu suku yang ada di dalamnya. Menjaga Keharmonisan menjadi salah satu tugas bersama untuk menciptakan stabilitas sosial kemasyarakatan.
“Saya selalu mengingatkan bahwa, Sintang adalah rumah besar kita bersama. Itu yang selalu saya sampaikan dan kita jaga bersama” Harap Melkianus.