SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Sabtu malam (9/11/2024). Acara yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sekadau ini disiarkan secara langsung melalui TVRI Kalimantan Barat, RRI Sintang, dan kanal YouTube KPU Sekadau, memberikan akses luas bagi masyarakat untuk menyaksikan debat publik.
Dua pasangan calon yang ikut serta dalam debat publik ini adalah Aron – Subandrio, dengan nomor urut 1, dan Martinus Sudarno – Muhammad, yang menduduki nomor urut 2. Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyampaikan bahwa debat publik ini adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 163, yang menjadikan debat publik sebagai metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
“Debat publik ini diharapkan dapat memberikan panduan kepada masyarakat Sekadau dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada mendatang,” kata Fransiskus Khoman.
Selama debat, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk memaparkan visi, misi, serta program unggulan mereka. Momen ini menjadi ajang bagi kedua pasangan calon untuk mengutarakan gagasan serta strategi yang akan mereka jalankan jika terpilih memimpin Kabupaten Sekadau.
Debat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan informasi dan pemahaman bagi masyarakat Sekadau terkait kualitas dan kapasitas masing-masing calon pemimpin. Diharapkan, masyarakat akan lebih mudah menentukan pilihan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sekadau. (RED)