Diskominfo Sintang Gelar Literasi Media Sosial Untuk Kaum Perempuan

oleh
Foto: Bersama Perserta Sosialisasi Literasi Media Sosial, Kominfo Sintang

SINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengelar sosiallisasi literasi media sosial untuk kaum perempuan Kabupaten Sintang, rabu (7/8/2022). Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Sosialisasi tersebut dihadiri 220 orang yang berasal dari organisasi wanita yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sintang, mahasiswi dan dosen dari perguruan tinggi di Kota Sintang.

Ketua panitia kegiatan, Syukur Saleh mengatakan, sosiallisasi literasi media sosial tersebut bertujuan untuk mencerdaskan kaum perempuan di Kabupaten Sintang dalam mengunakan media sosial, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Tik tok dan lain-lainnya.

“Luar bisa, Perserta sosiallisasi literasi media sosial dari target 140 orang yang hadiri 220 orang, sehingga ruang balai praja penuh, Kami ingin kaum perempuan di kabupaten sintang lebih bijak, cerdas menguna media facebook, instagram, whatsapp, tik tok, youtube agar jangan sampai asal posting, menghina orang lain”.

Saleh berharap melalui kegiatan sosialisasi literasi media sosial tersebut, kaum perempuan di kabupaten sintang semakin bijak dalam bermedia sosial dan tidak ada terjadi kasus soal penyalahgunaan media sosial.

Sementara itu Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan, saat ini ada tiga kekuatan utama yang ada di tengah masyarakat yakni anak muda, kaum wanita dan netizen. Jika kaum wanita sudah menjadi netizen, pasti akan luar biasa karena ibu-ibu biasa bergosip.

“Karena saat ini ada tiga kekuatan utama yang ada di tengah masyarakat yakni anak muda, kaum wanita dan netizen. Kalau kaum wanita sudah menjadi netizen, pasti akan luar biasa. Karena kalau emak-emak menjadi netizen, pasti seru karena ibu-ibu biasa bergosip” terang Bupati Sintang

Jarot menambahkan, kasus pertama saat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diterapkan menimpa seorang wanita yakni Prita Mulyasari yang tersangkut masalah dengan Rumah Sakit Omni Internasional. Lalu ada juga istri anggota TNI yang membuat status soal pimpinan suaminya di TNI. Dan banyak lagi kasus lainnya.

Menyikapi hal itu, Jarot mengingatkan semua komponen masyarakat terutama kaum wanita untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial, supaya tidak terjadi kasus penyalahgunaan media sosial di kabupaten sintang.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.