DLH Sintang Tertibkan TPS Liar di Jalan RS AM Djoen, Warga Diajak Lebih Disiplin

oleh

SINTANG – Upaya penataan lingkungan terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang dengan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan RS A.M Djoen. Bersama Lurah Akcaya dan masyarakat sekitar, DLH membersihkan tumpukan sampah yang menghampar sepanjang kurang lebih 50 meter.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan warga sekaligus komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Sampah yang sebelumnya berserakan di lokasi tersebut diketahui bukan berada di titik resmi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan TPS resmi, sehingga tidak seharusnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Selamat siang. Kami berada di Jalan rumah sakit, arah RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Kami melihat langsung sampah yang bukan di TPS, kurang lebih sepanjang 50 meter bertebaran di sini. Ini bukan TPS yang ditunjuk oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan dari masyarakat.

“Kalau hanya kami yang bergerak, bu lurah saja yang berbuat, tapi bapak ibu tidak membantu, maka tidak ada gunanya kerja kami. Jadi mohon bantu kami membuang sampah pada TPS yang telah ditunjuk,” tambahnya.

Dari hasil peninjauan, sebagian besar sampah yang ditemukan diduga berasal dari aktivitas usaha, seperti botol minuman dan kemasan energi.

Usai pembersihan, pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.