SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 di ruang sidang utama, Jumat (27/3/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, didampingi Wakil Ketua DPRD Sandan. Turut hadir Bupati Sintang, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja, baik pembangunan fisik maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan menindaklanjutinya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus nantinya bertugas melakukan pembahasan mendalam terhadap isi laporan tersebut.
“Setelah ini, DPRD akan membentuk pansus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan melalui pansus bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasilnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Menurutnya, proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang dinilai masih menjadi prioritas utama. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama.
“Kita harus menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran, sehingga pelaksanaannya bisa bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal. Upaya tersebut dinilai penting agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi.
DPRD juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang selama ini membantu pembangunan di daerah, serta berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah provinsi.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta dukungan pusat dan provinsi, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (RED)





