Jimi Manopo Minta Penanganan Cepat Kasus Limbah PT MKS

oleh

SINTANG – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi perhatian serius di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. Masalah ini dikaitkan dengan aktivitas industri akibat limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS) yang beroperasi di Noyan, Kabupaten Sanggau, yang disebut berdampak hingga ke daerah aliran sungai di wilayah Sintang.

Sekretaris Komisi D DPRD Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap ringan. Ia menyebut aliran limbah diduga mengalir dari area perusahaan menuju Sungai Saeh dan bermuara ke Sungai Ketungau, sehingga memengaruhi kualitas air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Aliran sungai ini menjadi sumber utama kebutuhan warga. Ketika tercemar, tentu berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat di hilir,” ujar Jimi. Selasa 7 April 2026.

Sejumlah desa di Kecamatan Ketungau Hulu dilaporkan mulai merasakan dampaknya. Warga mengeluhkan perubahan kondisi air yang diduga berkaitan dengan limbah industri tersebut. Situasi ini pun memicu aksi protes dari masyarakat di wilayah Sintang dan Sanggau sebagai bentuk tuntutan atas tanggung jawab perusahaan.

Jimi mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat. DPRD, lanjutnya, akan segera mengambil langkah untuk memastikan persoalan ini ditangani secara serius oleh pihak terkait.

“Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mendesak agar perusahaan segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini tanpa menunda,” tegasnya.

Ia juga menilai kejadian tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengelolaan limbah perusahaan. Menurutnya, jika dugaan kebocoran benar terjadi, maka hal itu menunjukkan sistem pengamanan yang tidak berjalan optimal.

“Kalau limbah bisa sampai keluar dan mencemari aliran sungai, tentu ada yang harus dievaluasi secara menyeluruh oleh perusahaan,” tambahnya.

Jimi menekankan bahwa penyelesaian tidak cukup sebatas penjelasan, tetapi harus disertai langkah konkret, termasuk pemulihan lingkungan dan perhatian terhadap masyarakat terdampak.

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh. Jangan sampai masyarakat yang terus menanggung dampaknya,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.