SINTANG – Desa Kebong di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan tahun 2022. Penetapan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dari Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Penandatangan Prasasti oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, dihalaman Kantor Camat Kelam Permai, Rabu (14/9/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat H. Syahrul Yadi menyampaikan, Desa Kebong dipilih karena memenuhi syarat yang sudah ditentukan sehingga ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang
“Kita semua wajib memelihara kerukunan, keberagaman dan toleransi. Indonesia memang dihuni oleh masyarakat majemuk. Sintang adalah Indonesia mini karena dihuni oleh semua suku dan agama yang ada di Indonesia. Sikap moderat dan toleransi harus ada di semua umat yang beragama” terang H. Syahrul Yadi
“Sambil berwisata ke Bukit Kelam, silakan masyarakat darimana pun untuk belajar soal kerukunan di Desa Kebong ini. Masyarakat Desa Kebong ini istimewa, selain terbukti rukun, juga memiliki destinasi wisata yakni Bukit Kelam. Saya berharap, ada desa-desa lain menjadi Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang” terang H. Syahrul Yadi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat Hermanus menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi launching Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang dan diharapkan bisa memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.
“Kita harus menjaga dan menerapkan nilai Pancasila di tengah kehidupan masyarakat. Kerukunan mendapatkan tantangan yang luar biasa saat ini. Launching ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Sintang karena kerukunan menjadi modal yang baik dalam membangun” terang Hermanus
Hermanus berharap dengan launchingnya Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan, masyarakat bisa menjaga kerukunan dan bisa menginspirasi desa lain di Kabupaten Sintang dan di Kalimantan Barat untuk melakukan hal yang sama. Saat ini sudah ada 14 Desa Sadar Kerukunan di 12 Kabupaten kota di Kalimantan Barat.
“Launching Desa Kebong sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Sintang ini diharapkan agar masyarakat bisa menjaga kerukunan dan bisa menginspirasi desa lain di Kabupaten Sintang dan di Kalimantan Barat untuk melakukan hal yang sama. Saat ini sudah ada 14 Desa Sadar Kerukunan di 12 Kabupaten kota di Kalimantan Barat. Masih ada dua kabupaten kota yang belum menetapkan desa sadar kerukunan yakni Ketapang dan Kota Pontianak. Tahun depan kami berharap sudah semua kabupaten kota yang melaunching” terang Hermanus
“Kami ingin setiap kecamatan memiliki satu Desa Sadar Kerukunan. Saya berpesan agar masyarakat teruslah menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai anugerah yang kita miliki. Jaga kerukunan yang sudah kita miliki saat ini dan seterusnya. Menjelang pemilu juga kami mengajak semua elemen untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat” terang Hermanus (RED)
Sumber : Prokopim Sintang