SINTANG – Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kembali terlihat dalam aksi bersih-bersih lingkungan di Jalan RS A.M Djoen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang bersama Lurah Akcaya dan warga setempat membersihkan tumpukan sampah liar yang membentang sepanjang sekitar 50 meter.
Aksi ini tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan pengelolaan sampah yang telah diterapkan.
“Kami datang ke sini bersama bu lurah untuk melihat progres. Apakah dengan sanksi administrasi kemarin sudah membuat pengelolaan sampah di Sintang menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah resmi, sehingga praktik pembuangan di sana harus dihentikan.
“Kami melihat sampah bertebaran sepanjang kurang lebih 50 meter. Ini bukan TPS yang ditunjuk pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif masyarakat, upaya pemerintah akan sia-sia.
“Kalau hanya kami dan bu lurah yang bekerja, tapi masyarakat tidak membantu, maka tidak ada gunanya. Kami mohon semua pihak membuang sampah di TPS yang sudah ditentukan,” katanya.
DLH juga menemukan bahwa sebagian besar sampah berasal dari aktivitas usaha di sekitar lokasi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan lingkungan tetap terjaga bersih. (RED)





