Komisi V DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri Perumahan, Bahas Program TA 2025 dan Temuan BPK

oleh

JAKARTA Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, pada Rabu (30/4/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi pagu anggaran program Tahun Anggaran 2025 sebelum dan sesudah efisiensi, serta menanggapi hasil pemeriksaan BPK RI semester tahun 2024.

Dalam pembahasan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya komunikasi antara kementerian dengan para anggota dewan. Ia meminta agar setiap kunjungan pejabat eselon I atau II dari Kementerian Perumahan ke daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi V diinformasikan terlebih dahulu kepada anggota yang bersangkutan. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil kesimpulan rapat internal Komisi V.

Terkait program Bantuan Perbaikan Rumah Swadaya (BPBS), Lasarus menyampaikan bahwa surat yang telah masuk ke Komisi V akan direvisi. Penentuan lokasi kegiatan BPBS akan dilakukan secara bersamaan, mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh kementerian. Sementara itu, asosiasi terkait akan dipanggil setelah penyusunan peta jalan (roadmap) agar tercipta keseragaman dalam pelaksanaan.

Menanggapi masukan dari anggota dan pimpinan Komisi V, Menteri Maruarar Sirait menyambut baik berbagai saran yang disampaikan. Ia mengaku senang dengan dialog konstruktif yang terjadi dalam rapat tersebut. Terkait peta jalan, ia meminta waktu lebih panjang untuk menyusunnya secara matang, karena menurutnya terdapat banyak pemikiran positif, termasuk wacana revisi Undang-Undang tentang Perumahan.

Lebih lanjut, Menteri Ara juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan koordinasi. Ia berjanji seluruh kegiatan kementerian, termasuk kunjungan kerja pejabat ke daerah, akan diinformasikan kepada Komisi V atau anggota DPR dari dapil terkait.

“Terima kasih atas semua masukan dan saran dari Komisi V. Ini sangat berarti bagi perbaikan dan peningkatan kinerja kami ke depan,” ujar Menteri Ara menutup pernyataannya. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.