SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang resmi memulai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada hari Selasa, 3 Desember 2024, bertempat di Ballroom Hotel My Home, Sintang.
Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Sintang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Kabupaten Sintang, saksi dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, serta PPK se-Kabupaten Sintang.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan dengan lancar dan aman, dengan KPU Sintang memastikan semua tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Rekapitulasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk menentukan hasil akhir pemilu di tingkat kabupaten dan provinsi.
Ketua KPU Sintang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini akan terus diawasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan. KPU juga berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan lapang dada, demi terciptanya pemilu yang damai dan demokratis.