SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Rapat pleno rekapitulasi ini dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut satu, Didit Surahmayadi dan Melkianus, memperoleh 79.268 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua, Heri Jambri dan Supranto, meraih 68.320 suara. Adapun pasangan calon nomor urut tiga, Gregorius Herkulandus Bala dan Florensius Ronny, berhasil mengumpulkan 102.046 suara.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk saksi dari masing-masing pasangan calon. “Kami pastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan hasilnya mencerminkan suara masyarakat Sintang,” ujarnya.
Dengan selesainya rekapitulasi perolehan suara ini, KPU Sintang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan, untuk melanjutkan tahapan pelantikan kepala daerah yang baru.