KPU Tetapkan Bala Ronny Sebagai Bupati Sintang Terpilih

oleh

SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Sintang, Edy Susanto, menyampaikan bahwa pasangan Bala-Ronny meraih suara terbanyak, yakni 102.046 suara, atau 40,88 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB.

Edy mengapresiasi jalannya proses demokrasi di Kabupaten Sintang yang berlangsung aman, damai, dan sesuai aturan. “Seluruh tahapan Pilkada Sintang telah berjalan lancar berkat dukungan nyata dan doa dari semua pihak. Ini menunjukkan bahwa Sintang mampu melaksanakan pesta demokrasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, harkat, dan martabat setiap pemilih,” ujarnya.

Edy juga menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada ini menjadi bukti bahwa Sintang, meskipun jauh dari pusat pemerintahan, mampu menjalankan demokrasi dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.