Libatkan Banyak Pihak, Pansus I DPRD Sintang Matangkan Dua Raperda Strategis

oleh

SINTANG – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

Rapat kerja yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Ruang Paripurna DPRD Sintang ini dipimpin oleh Ketua Pansus I, Toni, dan turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny.

Dalam rapat tersebut, Pansus I mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Keterlibatan berbagai pihak ini dinilai penting untuk memperkaya pembahasan, mengingat dua raperda yang dibahas berkaitan langsung dengan aspek ekonomi dan sosial masyarakat, yakni pajak daerah serta ketenagakerjaan.

Ketua Pansus I, Toni, menyampaikan bahwa masukan dari berbagai instansi menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi raperda agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Dengan melibatkan banyak pihak, kita berharap regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” ujarnya.

Selain instansi pemerintah, Pansus I juga melibatkan kalangan akademisi, seperti Universitas Kapuas Sintang, guna memberikan pandangan ilmiah dan kajian yang lebih mendalam terhadap rancangan kebijakan.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis dalam implementasi.

Melalui pembahasan yang matang dan partisipatif, DPRD Sintang optimistis kedua raperda tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.