SINTANG – Masyarakat dan orang tua murid di Kecamatan Ambalau mempertanyakan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ambalau yang dianggap tidak sesuai dengan titik koordinat yang diajukan. Pembangunan ini menuai kekhawatiran warga karena lokasinya dinilai kurang tepat.
Junas, salah satu tokoh masyarakat Ambalau, menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan SMKN 1 Ambalau telah dilakukan sejak tahun 2017 oleh berbagai stakeholder yang ada di kecamatan tersebut. “Puji Tuhan, pada tahun 2024 ini sudah mulai dilakukan penerimaan murid, dan proses belajar mengajar sementara dilakukan di SD 23 Dusun Kemangai Dua,” ujar Junas.
Namun, ia menegaskan bahwa gedung sekolah yang sedang dibangun tersebut tidak berada di dekat permukiman warga, bahkan dikelilingi oleh kuburan. “Inilah yang dipertanyakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Junas meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, yang membawahi SMK, untuk mengevaluasi ulang pemindahan lokasi pembangunan sekolah tersebut. Evaluasi ini harus mencakup pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat maupun kebijakan dinas terkait. “Kenapa terjadi pemindahan lokasi, ini harus dijelaskan,” tambah Junas.
Menindaklanjuti persoalan ini, masyarakat Ambalau telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Sintang dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki pemindahan lokasi pendirian bangunan sekolah tersebut. Mereka berharap, jangan sampai gedung yang dibangun tidak berada pada lokasi yang tepat sehingga menjadi masalah di kemudian hari dan memaksa Dinas Pendidikan Provinsi untuk memindahkan sekolah ke tempat lain.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Dapil Serawai-Ambalau, Rudy Andreas, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi masyarakat terkait masalah ini. “Kami mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat untuk mencari kejelasan terkait pembangunan SMKN 1 Ambalau,” ujar Rudy. (TRI)