SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT di launching oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, dihalaman Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang, Jumat (9/9/2022).
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“Agenda tersebut dalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antara pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. Berdasarkan arahan Presiden RI untuk melaksanakan program bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak periode bulan September, Oktober, November dan Desember 2022 sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak serta mewujudkan prinsip 4T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat administrasi”, terang Melkianus.
“Bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang Sintang adalah sebesar 500 ribu per KPM dengan rincian bansos BLT BBM tahap I atau bulan September dan Oktober 2022 sebesar 300 ribu rupiah per KPM dan bansos Sembako bulan September 2022 sebesar 200 ribu rupiah per KPM”, ucap Melkianus
“Saya berharap penyaluran ini dilakukan secara transparan, demokrasi dan akuntabel sehingga bantuan sosial BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi untuk mengurangi penyimpangan penyaluran bantuan sosial langsung tunai BBM. Satu hal yang harus diperhatikan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan desa bahwa update data NIK pada KK maupun KTP harus diperhatkan, jangan sampai ada kesalahan, baik pada nama, tanggal tahir lahir, status pekenaan dan sebagainya”, pesan Melkianus
“Data tersebut juga harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Oleh karena itu, hal ini pertu menjadi perhatan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) desa/kelurahan, pendamping yang melakukan input data di masing-masing desa/kelurahan, karena dapat tidaknya bantuan ini merupakan hasil dari verifikasi data yang sepadan antara data KK/KTP dan DTKS” tutup Melkianus
Manager PT Pos Indonesia Cabang Sintang Muhammad Pita Nur Adhitya menyampaikan, hingga saat ini PT Pos Indonesia sudah menyalurkan kepada 2.000 Keluarga Penerima Manfaat.
“Kami sudah memberikan pelayanan selama 4 hari dalam menyalurkan BLT BBM ini. Tiga hari melayani, kami sudah menyalurkan ke 2.000 KPM. Dan kami punya waktu selama 10 hari untuk menyalurkan BLT BBM ini”, ucap Muhammad Pita Nur Adhitya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Sintang Zakaria menyampaikan, di Kabupaten Sintang ada 28.375 Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima BLT BBM ini, besaran BLT BBM yang diterima 500 ribu.
“Besaran BLT BBM yang akan diterima sebesar 500 ribu untuk September dan Oktober 2022. Di Kabupaten Sintang ini ada 28.375 Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima BLT BBM”, jelas Zakaria.
Sumber : Prokopim Sintang