Pemkab Sintang Pertegas Larangan ASN Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

oleh

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi energi bersubsidi melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.2.2/2278/IDAGKOP-C/2026. Dalam kebijakan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi dilarang menggunakan LPG tabung 3 kilogram yang merupakan barang subsidi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Drs. Subendi, M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya memastikan LPG subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari pengawasan distribusi energi agar lebih tertib dan tepat guna.

Ia menyampaikan bahwa dalam praktik di lapangan masih ditemukan penggunaan LPG 3 kilogram oleh kalangan yang sebenarnya tidak termasuk sasaran penerima subsidi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi ketersediaan LPG bagi masyarakat yang berhak, sehingga perlu dilakukan penegasan aturan.

“LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, ASN diharapkan dapat menjadi contoh dengan tidak menggunakannya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga mendorong ASN untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti tabung ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram. Untuk mendukung hal tersebut, telah disiapkan skema tukar tambah agar proses peralihan dapat berjalan lebih mudah dan terjangkau.

Selain menyasar ASN, pemerintah daerah berencana melakukan langkah serupa kepada pelaku usaha secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan LPG subsidi di berbagai sektor serta menjaga keseimbangan distribusi di masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur mekanisme pengawasan dan sanksi. ASN yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenakan teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Sintang berharap distribusi LPG subsidi semakin tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak dapat terpenuhi dengan baik serta menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan berkelanjutan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.