SINTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mendorong wacana agar setiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus desa mandiri wajib sudah ODF dan bebas stunting dalam rangka memperkuat upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sintang.
Menurut Kartiyus, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
“Ke depan, dalam rangka memperkuat upaya kita untuk menurunkan stunting, maka syarat desa mandiri ditambah. Yakni wajib sudah ODF dan bebas stunting. Saya punya mimpi agar anak-anak Sintang ke depan semakin sedikit yang stunting,” terang Kartiyus saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, hal ini bagus supaya desa-desa berlomba-lomba bergerak menurunkan stunting di desanya. Bagi kades, itu secara langsung membantu warga desanya. Sementara terkait ODF, ia berharap seluruh warga desa tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan, sehingga baru bisa dikatakan desa mandiri.
“Saya juga punya mimpi, seluruh desa disebut zero stunting yang artinya adalah anak yang baru lahir tidak ada lagi yang stunting. Yang sudah lahir dan terkena stunting ya sudahlah, kita bantu saja. Tetapi yang baru lahir, jangan sampai ada yang stunting. Soal desa mandiri wajib ODF dan bebas stunting ini, Pak Bupati Sintang juga sudah setuju,” pungkas Kartiyus. (Rilis Prokopim)