SINTANG — Pelaksanaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila tingkat Kabupaten Sintang tahun 2026 diwarnai sejumlah tantangan di tahap awal. Selain persoalan teknis di lapangan, keterbatasan anggaran juga menjadi faktor yang memengaruhi jalannya kegiatan.
Kegiatan seleksi sendiri resmi dibuka pada Senin, 6 April 2026, di selasar Indoor Apang Semangai, Komplek GOR Baning, Sintang, dengan melibatkan peserta dari berbagai kecamatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi berkaitan dengan akses jaringan internet, khususnya bagi peserta dari wilayah pedalaman.
“Sebagian peserta dari kecamatan terpencil mengalami kesulitan saat mengunggah dokumen persyaratan karena keterbatasan jaringan internet. Ini menjadi tantangan yang cukup nyata dalam proses pendaftaran daring,” ujarnya.
Menurut Abdul, kondisi tersebut membuat tidak semua peserta dapat mengikuti tahapan administrasi dengan lancar. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menyediakan layanan pendampingan langsung di kantor Kesbangpol.
“Kami berupaya memastikan semua peserta tetap memiliki kesempatan yang sama. Pendampingan ini kami siapkan agar kendala teknis bisa segera diatasi,” jelasnya.
Selain itu, kendala lain juga muncul dari persyaratan tinggi badan yang dinilai cukup tinggi jika disesuaikan dengan kondisi rata-rata peserta di daerah. Ia menyebutkan, banyak calon peserta berpotensi tidak lolos pada tahap awal jika mengacu pada standar awal.
“Kalau tetap menggunakan ketentuan awal, cukup banyak peserta yang gugur hanya karena tinggi badan,” katanya.
Atas dasar itu, panitia mengajukan penyesuaian kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Usulan tersebut kemudian disetujui dengan perubahan batas minimal menjadi 167 cm untuk putra dan 162 cm untuk putri.
“Penyesuaian ini dilakukan agar seleksi tetap berjalan adil tanpa mengurangi kualitas peserta,” tambah Abdul.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tahun ini. Ia menjelaskan bahwa durasi pendidikan dan pelatihan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Pelatihan direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Agustus 2026. Ini merupakan penyesuaian dari kondisi anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Tak hanya itu, jumlah peserta yang akan mengikuti pelatihan juga dibatasi menjadi 33 orang. “Pembatasan ini merupakan bagian dari efisiensi agar kegiatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Abdul menambahkan, pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Sintang tahun 2026, namun belum sepenuhnya mencukupi. Karena itu, pihaknya telah mengajukan usulan tambahan anggaran.
“Kami sudah menyampaikan telaahan staf kepada Bupati agar kekurangan anggaran dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan,” tutupnya. (RED)





