KALBAR – Setelah sempat menjadi sorotan publik dan viral akibat kritik tajam Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak bergerak!
Pasien BPJS asal Desa Buntut Purun, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, bernama Paulina Herlina Wati yang sebelumnya disebut harus menunggu operasi selama dua bulan lebih hingga Agustus, akhirnya mendapatkan jadwal operasi dalam waktu dekat.
Kabar gembira ini terungkap melalui surat resmi dari pihak rumah sakit, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Ruangan Bedah Sentral, dr. Erwin Dishantoso. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Paulina akan mulai masuk rumah sakit pada Senin, 26 Mei 2025, dan dijadwalkan menjalani operasi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Langkah cepat ini muncul tak lama setelah kritik keras Sandan viral di media sosial dan berbagai platform pemberitaan. Ia sebelumnya mengecam keras lambannya penanganan pasien BPJS oleh RSUD Soedarso, bahkan menyebut bahwa sistem pelayanan seperti ini “bukan menolong, tapi membiarkan mati.”
“Ini bukti bahwa suara rakyat lewat wakilnya tidak boleh dianggap remeh. Kalau tidak kita angkat, bisa-bisa pasien keburu meninggal sebelum operasi dilakukan,” tegas Sandan dalam pernyataan terbarunya.
Masyarakat Sintang dan netizen pun ramai mengapresiasi keberanian Sandan menyuarakan ketidakadilan pelayanan kesehatan. Desakan publik tampaknya menjadi tekanan besar bagi pihak rumah sakit hingga akhirnya jadwal operasi dipercepat.
Namun demikian, banyak pihak berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi pasien, khususnya yang menggunakan BPJS, diperlakukan seperti “warga kelas dua” dalam pelayanan kesehatan. (Red)