SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat komitmen dalam memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan tepat sasaran. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Subendi, menegaskan bahwa LPG subsidi tabung 3 kilogram harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Bupati Sintang terkait larangan penggunaan LPG 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata distribusi energi subsidi agar lebih adil dan merata.
Menurut Subendi, LPG subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, sehingga penggunaannya perlu diawasi secara bersama. Ia menilai, penggunaan oleh kalangan yang tidak berhak dapat mengurangi ketersediaan bagi masyarakat yang memang bergantung pada subsidi tersebut.
“Distribusi LPG subsidi harus benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi ASN agar tetap dapat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga. Salah satunya melalui program penukaran tabung gas ke LPG non-subsidi yang lebih sesuai dengan ketentuan.
Langkah ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga keberlangsungan program subsidi. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan lanjutan yang menyasar pelaku usaha, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan LPG subsidi di sektor komersial.
Subendi menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait di daerah. Hal ini bertujuan agar distribusi LPG subsidi tetap terkendali dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Dengan kebijakan yang terarah dan dukungan semua pihak, pemerintah optimistis penyaluran LPG subsidi di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (RED)





