SINTANG – Tumpukan sampah liar yang mencemari kawasan Jalan RS A.M Djoen akhirnya dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang bersama pihak kelurahan dan warga. Penanganan ini difokuskan pada area sepanjang sekitar 50 meter yang sebelumnya dipenuhi sampah tak terkendali.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, turun langsung meninjau lokasi sekaligus memastikan proses pembersihan berjalan optimal. Ia menilai keberadaan TPS liar tersebut menjadi salah satu indikator masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa titik tersebut bukan merupakan lokasi resmi pembuangan sampah yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berada di Jalan rumah sakit, arah RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang. Sampah yang ada di sini bukan di TPS, dan ini tidak pernah ditunjuk sebagai tempat pembuangan resmi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti jenis sampah yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan pengamatan di lapangan, sebagian besar sampah berasal dari aktivitas dunia usaha.
“Kami melihat ada botol bir, Kratingdaeng, dan lainnya. Ini menunjukkan mayoritas sampah berasal dari pelaku usaha,” ungkapnya.
Siti Musrikah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa sanksi administratif sebelumnya diharapkan bisa menjadi efek jera.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Kami mohon semua pihak ikut berpartisipasi,” tegasnya.
Setelah pembersihan dilakukan, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik pembuangan sampah liar di kawasan tersebut. (RED)





