Wardianus Tekankan Evaluasi Pembangunan Sintang Berkelanjutan

oleh

SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Wardianus, menilai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah ke depan.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (27/3/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurut Wardianus, LKPJ tidak hanya dipandang sebagai laporan rutin tahunan, melainkan sebagai dokumen penting yang dapat dijadikan acuan dalam menilai keberhasilan program pembangunan serta dampaknya bagi masyarakat.

“LKPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan berjalan dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara umum capaian pembangunan Kabupaten Sintang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Hal ini terlihat dari sejumlah indikator makro daerah yang mengalami peningkatan, seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, naiknya indeks pembangunan manusia, serta adanya upaya signifikan dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai berjalan dengan cukup baik. Realisasi pendapatan dan belanja daerah dinilai sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga mampu mendukung jalannya berbagai program pembangunan.

“Kita melihat pengelolaan anggaran sudah cukup baik dan terarah. Ini menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting agar setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kita berharap program pembangunan ke depan semakin menyentuh kepentingan masyarakat luas. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya perbaikan yang berkesinambungan,” tegasnya.

Wardianus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan yang lebih baik.

Menurutnya, tanpa kerja sama yang kuat, hasil pembangunan tidak akan maksimal dan merata dirasakan oleh masyarakat.

“Pembangunan membutuhkan komitmen bersama agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Sintang akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia berharap capaian pembangunan tahun 2025 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di tahun-tahun mendatang. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.