SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menghadiri jumpa pers yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Minggu (29/3/2026) pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dan Wakil Bupati, Florensius Ronny, bersama sejumlah unsur terkait.
Jumpa pers ini dilaksanakan menyusul dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait persoalan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat. Persoalan tersebut sebelumnya telah melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, namun hingga kini belum mencapai titik kesepakatan bersama.
Seiring dengan kondisi tersebut, masyarakat berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026). Pemerintah daerah bersama unsur terkait pun mengimbau seluruh pihak agar menyikapi situasi ini secara bijak, dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta suasana kondusif di Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan itu, Yohanes Rumpak menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menilai, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh stabilitas keamanan dan kedamaian di daerah.
“Kita semua sepakat mendukung pemerintahan yang telah terpilih. Dukungan itu diwujudkan dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Terkait rencana aksi, ia menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, aksi yang dilakukan secara tertib dan damai akan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, tindakan yang melampaui batas justru berpotensi mengurangi substansi pesan yang ingin disampaikan.
Ia juga mengajak peserta aksi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Sintang. Kearifan lokal, menurutnya, menjadi pedoman penting dalam menjaga keharmonisan.
“Kita memiliki adat istiadat yang menjunjung tinggi kedamaian. Tidak boleh ada tindakan anarkis maupun hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Yohanes Rumpak turut sejalan dengan pandangan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), bahwa partisipasi dalam aksi sebaiknya diikuti oleh pihak yang memahami substansi persoalan.
Ia juga meyakini aparat keamanan akan menjalankan tugas secara profesional sesuai prosedur. Di akhir pernyataannya, ia berharap ruang dialog tetap terbuka agar persoalan dapat diselesaikan secara damai melalui musyawarah. (RED)





