Dinkes Sintang Tekankan Pentingnya Verifikasi dalam Penetapan Status ODF

oleh

SINTANG – Penetapan desa bebas buang air besar sembarangan (ODF) tidak dilakukan secara sembarangan. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dalam deklarasi ODF Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk pada Kamis, (16/4/2026).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Haryono Linoh, menjelaskan bahwa sebelum sebuah desa dinyatakan ODF, harus melalui proses verifikasi yang ketat dan melibatkan berbagai pihak.

“keberhasilan ini menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim kabupaten, kecamatan, desa, dan Tim WVI. Pada Desa Nangga Sepauk, Kecamatan Sepauk, telah memenuhi kriteria ODF yaitu seluruh rumah tangga telah memiliki akses terhadap WC. Tidak ditemukan praktik buang air besar sembarangan. dan tersedianya sarana pendukung sanitasi yang memadai” terang Haryono Linoh.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa status ODF benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar klaim administratif.

Menurutnya, keterlibatan tim dari berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten, sangat penting untuk memastikan seluruh indikator terpenuhi secara objektif.

Selain itu, keberadaan sarana sanitasi yang memadai juga menjadi salah satu faktor utama dalam penilaian. Namun, yang lebih penting adalah komitmen masyarakat untuk tidak kembali pada kebiasaan lama.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang berharap, melalui proses yang terukur dan transparan, program STBM dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Keberhasilan Desa Nanga Sepauk diharapkan menjadi contoh bagi desa lain untuk serius memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.