SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sintang terus mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi daerah. Targetnya, seluruh proses pembahasan dapat dituntaskan sebelum agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan bahwa percepatan ini penting agar hasil kerja pansus bisa segera dibawa ke rapat paripurna. “Pembahasan dua raperda ini harus selesai sebelum penyampaian KUA-PPAS. Terlepas nantinya diterima atau tidak menjadi Perda, itu bukan kewenangan kami di Pansus. Hasil kerja Pansus akan diparipurnakan,” ujarnya.
Dua regulasi yang tengah dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan dan penempatan tenaga kerja lokal. Kedua aturan ini dianggap memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian daerah.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah rencana penarikan retribusi dari jasa timbangan sawit. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi langkah inovatif yang bisa diikuti daerah lain jika berhasil diterapkan.
Hikman menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi berkurangnya dana transfer dari pusat dan menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor sawit. “Kalau kita hanya bergantung pada dana transfer yang mengalami efisiensi dan DBH sawit yang terus menurun, tentu akan menyulitkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sintang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran DBH sawit dari pemerintah pusat. Karena itu, inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. “Makanya pemerintah daerah melakukan inovasi dengan mencari potensi retribusi baru di Sintang,” pungkasnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (RED)





