SINTANG – Upaya menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Sintang terus ditingkatkan melalui berbagai langkah strategis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pengawasan terpadu untuk membangun kesadaran masyarakat.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa kesadaran warga dalam membuang sampah sesuai aturan menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi terkait tata cara dan waktu pembuangan sampah di TPS.
“Edukasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya disiplin dalam membuang sampah,” katanya.
Selain edukasi, DLH juga menyiapkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi pemantauan di sejumlah titik TPS. Langkah ini diharapkan dapat menjadi alat kontrol sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.
Untuk mendukung hal tersebut, DLH menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam penyediaan jaringan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan aturan di lapangan.
Pendekatan ini dinilai penting karena persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga perilaku masyarakat. Dengan adanya pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan masyarakat akan semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
DLH juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil maksimal.
Melalui kombinasi edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antar instansi, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (RED)





