SINTANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas layanan konseling bagi korban kekerasan.
Melalui workshop yang digelar pada Rabu (15/4/2026) di Aula Bappeda Sintang, dinas tersebut berupaya memperkuat kemampuan aparatur kecamatan hingga desa dalam memberikan respon awal terhadap korban, khususnya dalam aspek psikologis.
Kabid Pemberdayaan Perempuan KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa penanganan korban tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan mental dan emosional. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas layanan konseling menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
“Korban kekerasan membutuhkan pendampingan yang tepat, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara psikologis. Ini yang ingin kami kuatkan melalui workshop ini,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi langsung dari psikolog klinis RSUD AM. Djoen Sintang yang membahas teknik dasar konseling serta pendekatan yang tepat dalam mendampingi korban.
Data dari UPTD PPA menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2025 terdapat 60 korban yang melapor, sedangkan hingga April 2026 tercatat 6 laporan.
Makarina berharap, dengan meningkatnya pemahaman peserta, pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara lebih empatik dan profesional. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi korban untuk berani melapor.
“Dengan kemampuan konseling yang lebih baik, diharapkan korban merasa lebih terlindungi dan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dinas KBP3A berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (RED)





