SINTANG – Camat Tempunak, Fransiskus Sumadi, menghadiri syukuran peresmian SD Negeri 28 Kupan Jaya di Kecamatan Tempunak pada 20 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, sebagai wujud syukur atas hadirnya fasilitas pendidikan baru bagi masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Desa Kupan Jaya, para kepala desa se-Tempunak Hulu, unsur adat seperti temenggung dan perangkatnya, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Antonius Situmorang, kepala sekolah se-Kecamatan Tempunak, Kepala Puskesmas Jelimpau, serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Tempunak.
Pembangunan SD Negeri 28 Kupan Jaya meliputi tiga ruang kelas baru. Fasilitas ini merupakan hasil usulan anggota DPRD Kabupaten Sintang, yakni Maria Magdalena, SH, MH, bersama Florensius Rony yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Sintang, serta Agustinus, SH pada periode 2019–2024.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tempunak, Fransiskus Sumadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terealisasinya pembangunan sekolah tersebut. Ia menilai keberadaan ruang kelas baru ini sangat penting untuk mendukung proses belajar mengajar, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pemerintah Kecamatan Tempunak menyambut baik dan mengapresiasi pembangunan SD Negeri 28 Kupan Jaya ini. Kami berharap ke depan sekolah ini dapat terus mendapat perhatian, terutama dalam hal penambahan ruang kelas dan sarana pendukung lainnya,” ujar Fransiskus Sumadi.
Saat ini, jumlah siswa SD Negeri 28 Kupan Jaya hingga kelas 3 tercatat sebanyak 39 orang. Dengan adanya tambahan ruang kelas, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal serta memberikan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik.
Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mendorong kemajuan pendidikan. Diharapkan, pembangunan fasilitas pendidikan seperti ini dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kecamatan Tempunak. (RED)





